๐ *MATERI 05 : SHALAT ORANG YANG MEMILIKI UDZUR*
๐ Jum'at, 14 Rajab 1445 H/26 Januari 2024 M
๐ค Ustadz Mu'tashim, Lc., M.A.
๐ Fiqih : Modul 03
๐https://madeenah.bimbinganislam.com/
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
_MADEENAH..._
_Belajar Islam dasar, dengan pemahaman yang benar_
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
ุงูุญู ุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงููู ูุจุนุฏ
Pada kesempatan kali ini kita akan membicarakan tentang shalatnya orang-orang yang mempunyai udzur bagaimana mereka melakukan shalat.
Yang dimaksud orang yang mempunyai udzur adalah orang-orang yang dalam keadaan sakit atau orang dalam keadaan safar. Sehingga mereka tidak bisa berdiri atau mereka dalam keadaan mempunyai sebab dan ketakutan, sehingga mereka tidak bisa menjalankan shalat dalam keadaan sempurna.
Maka orang-orang yang mempunyai sifat seperti ini, syari'at telah memberikan keringanan kepada mereka, sehingga mereka shalat sesuai dengan kemampuan mereka.
Sebagaimana yang Allah _Subhanahu wa Ta'ala_ firmankan,
َูุง َُُِّูููู ูฑَُّููู َููุۡณًุง ุฅَِّูุง ُูุณุۡนََูุงۚ
Bahwa, _"Allah tidak membebani seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuannya."_ (QS. Al-Baqarah: 286).
Dan apa yang Allah firman,
َููฑุชَُّููุงْ ูฑََّููู ู َุง ูฑุณุۡชَุทَุนุۡชُู ۡ
_"Maka bertakwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian."_ (QS. At-Taghabun: 16).
Sehingga setiap didapatkan kesulitan, maka Islam telah memberikan kemudahan bagi dia.
*Tata cara shalat orang sakit*
Lalu bagaimana seorang yang sakit di dalam menjalankan shalatnya? Orang yang dimaksudkan sakit di sini tentunya adalah orang yang sakit badannya, sehingga dia tidak bisa sempurna untuk menjalankan aktifitas atau gerakan-gerakan shalat yang sesuai dengan standar atau apa yang telah diperintahkan kepada dia.
Sehingga bagi orang yang sakit yang tidak mampu untuk berdiri maka diharapkan dia duduk, apabila dia tidak bisa rukuk secara sempurna, maka dia pun bisa menyandarkan tubuhnya ke dinding, ke tongkat atau yang lainnya.
Artinya bahwa dia melakukan sesuai dengan kemampuannya sambil berusaha untuk bisa menyempurnakan sesempurna mungkin, sebisa mungkin posisi gerakan-gerakan yang diperintahkan Allah _Subhanahu wa Ta'ala_.
Apa yang Rasulullah _shallallahu 'alayhi wa sallam_ sabdakan,
َูุฅِุฐَุง ุฃَู َุฑْุชُُูู ْ ุจِุฃَู ْุฑٍ َูุฃْุชُูุง ู ُِْูู ู َุง ุงุณْุชَุทَุนْุชُู ْ
_"Apabila kalian diperintahkan dengan suatu perintah, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian."_ (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Bila memang tidak mampu untuk duduk maka dia bisa berbaring, sebagaimana sabda Rasulullah _shallallahu 'alayhi wa sallam_,
ุตَِّู َูุงุฆِู ًุง , َูุฅِْู َูู ْ ุชَุณْุชَุทِุนْ ََููุงุนِุฏًุง , َูุฅِْู َูู ْ ุชَุณْุชَุทِุนْ َูุนََูู ุฌَْูุจٍ
_"Maka shalatlah dalam keadaan berdiri apabila tidak mampu maka duduklah, apabila tidak mampu duduk maka dengan berbaring.”_ (Hadits riwayat Imam Al-Bukhari).
Bila ini semua dirasakan masih sulit maka lakukan sesuai dengan kemampuan dia, sebagaimana yang tadi telah dikatakan oleh Allah _Subhanahu wa Ta'ala_,
َููฑุชَُّููุงْ ูฑََّููู ู َุง ูฑุณุۡชَุทَุนุۡชُู ۡ
_"Maka bertakwalah! Jalankan ketaatan kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian."_
Sehingga yang harus dipahami di sini, shalat tidak menjadi gugur dalam keadaan apapun seorang hamba selama dia masih berakal dan sadar untuk melakukan shalat, maka dia harus menjalankan shalat. Walaupun dia shalat dengan menggerakkan isyarat atau dengan memiringkan atau mencondongkan salah satu badan dan sebagainya, dengan kepalanya dan seterusnya.
Maka kewajiban shalat bagi orang yang sakit atau siapapun dia yang masih mempunyai akal untuk dia meniatkan melakukan ibadah shalat dan akalnya mampu untuk mencerna apa yang dia harus lakukan. Maka dia tetap harus menjalankan shalat.
Misalnya ketika seorang yang sedang sakit, shalat dalam keadaan duduk, maka ketika dia rukuk dia mencoba untuk mencondongkan kepalanya, kemudian ketika dia sujud maka sujudnya lebih rendah daripada rukuknya dan sebagainya.
Maka lakukan sesuai dengan kemampuan baik dalam keadaan dia duduk ataupun berbaring atau dalam keadaan tidur dan sebagainya.
Maka dia harus melakukan sesuai dengan kemampuannya.
_Wallahu ta'ala a'lam wa bishawab._
Semoga bermanfaat.
ูุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar