๐ *MATERI 01 : ADAB MEMBERI SALAM, KEISTIMEWAANNYA SERTA KEWAJIBAN MENJAWAB SALAM*
๐ Senin, 20 Jumadil 'Ula 1445 H/04 Desember 2023 M
๐ค Ustadz Ratno Abu Muhammad Lc., M.Ag
๐ Adab : Modul 02
๐ https://madeenah.bimbinganislam.com/
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
_MADEENAH..._
_Belajar Islam dasar, dengan pemahaman yang benar_
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
ุงูุญู ุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุนูู ุฑุณูู ุงููู ู ุนูู ุขูู ูุฃุตุญุงุจู ูู ู ุชุจุนูู ุจุฅุญุณุงู ุฅูู ููู ุงูููุงู ุฉ. ุฃู ّุง ุจุนุฏ
Pada kesempatan ini kita akan melanjutkan Kitab Adab, dan kita masuk dalam pembahasan Adab Salam. Pada kesempatan ini kita membahas tentang Keistimewaan Salam dalam Islam.
*Enam Keistimewaan Salam*
Pada kesempatan ini kita akan sebutkan enam keistimewaan dari salam ,
⑴ Salam adalah salah satu ritual (tentunya dalam tanda petik), yang harus dilakukan oleh seorang muslim sebelum masuk rumah orang lain .
Allah _Ta'ala_ berfirman dalam Surat Nur ayat 27,
َٰูุٓฃََُّููุง ูฑَّูุฐَِูู ุกَุงู َُููุงْ
Yang artinya, _"Wahai orang-orang yang beriman,_
َูุง ุชَุฏุۡฎُُููุงْ ุจُُููุชًุง ุบَูุۡฑَ ุจُُููุชُِูู ۡ
_Jangan masuk rumah orang lain._
ุญَุชَّٰู ุชَุณุۡชَุฃِูุۡณُูุงْ َูุชُุณَِّูู ُูุงْ ุนََٰููٓ ุฃََِูููุۡงۚ
_Kecuali setelah kalian membuat tenang mereka dan setelah kalian mengucapkan salam kepada mereka."_
Ayat ini menunjukkan bahwa salam adalah ritual yang wajib dilakukan sebelum seorang masuk ke dalam rumah orang lain .
⑵ Salam adalah sumber keberkahan
Allah _Ta'ala_ berfirman dalam Surat Nur ayat 61,
َูุฅِุฐَุง ุฏَุฎَูุۡชُู ุจُُููุชุٗง
_"Apabila kalian masuk rumah orang lain atau suatu rumah,_
َูุณَِّูู ُูุงْ ุนََٰููٓ ุฃَُููุณُِูู ۡ
_Maka ucapkan salam kepada mereka._
ุชَุญَِّูุฉٗ ู ِّูۡ ุนِูุฏِ ูฑَِّููู ู ُุจَٰุฑََูุฉٗ ุทَِّูุจَุฉٗۚ
_Sebagai bentuk salam penghormatan dari Allah yang penuh dengan keberkahan dan penuh dengan kebaikan."_
Berdasarkan ayat ini kita tahu bahwa salam adalah suatu amalan yang berbarakah dan penuh dengan kebaikan.
⑶ Dianjurkan untuk dijawab dengan yang lebih baik. Apabila ada orang yang mengucapkan salam kepada kita, maka kita dianjurkan untuk menjawab dengan jawaban yang lebih baik.
Allah _ta'ala_ berfirman,
َูุฅِุฐَุง ุญُِّููุชُู ุจِุชَุญَِّูุฉٍۢ َูุญَُّููุง۟ ุจِุฃَุญْุณََู ู َِْููุงٓ ุฃَْู ุฑُุฏَُّููุงٓ {ุงููุณุงุก:ูจูฆ}
_"Apabila kalian diberi salam maka jawablah dengan yang lebih baik atau setidaknya sama."_ (QS. An-Nisaa': 86).
Berdasarkan ayat ini dapat kita simpulkan bahwa ucapan salam berhak mendapatkan jawaban yang lebih baik.
Kemudian yang keempat,
⑷ Salam sudah ada sejak zaman Nabi Adam _alayhissalaam_ (manusia pertama). Rasulullah _shallallahu ‘alayhi wa sallam_ dalam hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim bersabda, _"Allah menciptakan Adam dengan tinggi enam puluh hasta (tiga puluh meter)._
_Kemudian Allah mengatakan kepada Nabi Adam, ‘Pergilah dan ucapkan salam kepada para malaikat, coba dengarkan apa jawaban mereka? Jadikan jawaban mereka sebagai salam penghormatanmu dan salam penghormatan bagi anak keturunanmu.’_
_Nabi Adam pun mendatangi para malaikat dan mengucapkan, ‘Assalamu'alaikum,’ para malaikat pun menjawab, ‘Assalamu'alaika warahmatullah.’”_ Jadi ada tambahannya warahmatullah.
Berdasarkan hadits ini kita tahu bahwa salam sudah ada sejak zaman Nabi Adam _alayhissalaam_, bahkan asal usul salam itu ternyata dari para malaikat. Dan ini tentu suatu bentuk keutamaan yang besar.
⑸ Salam adalah sebab kasih sayang.
Rasulullah _shallallahu 'alayhi wa sallam_ bersabda, _"Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, kalian pun tidak akan beriman, kecuali setelah kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian, suatu amalan apabila kalian benar-benar mengamalkannya maka kalian pasti akan saling mencintai?"_
Kata Nabi,
ุฃَْูุดُูุง ุงูุณَّูุงَู َ ุจََُْูููู ْ
_"Tebarkanlah salam di tengah kalian."_ (Hadits riwayat Muslim).
Coba bayangkan! Apabila setiap kali kita bertemu dengan seorang muslim yang lain, kita jabat tangannya, kemudian kita katakan, "Pak, bagaimana kabarnya?" atau "Umm, bagaimana kabarnya?" Semoga selalu diberikan keselamatan, keberkahan, dan rahmat dari Allah, semoga rezeki lancar, badan sehat, anak-anak baik semua.
Kira-kira kalau seperti ini, yang kita lakukan setiap kali bertemu muslim yang lain. Apa yang akan terjadi?
Pasti orang yang kita temui tersebut sangat bahagia, orang itu pasti akan sangat respek dengan kita, dan inilah rahasia saling mencintai dari Nabi _shallallahu 'alayhi wa sallam_.
⑹ Salam adalah salah satu hak seorang muslim .
Rasulullah _shallallahu 'alayhi wa sallam_ bersabda, _"Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam."_ Salah satu yang disebutkan Nabi _shallallahu 'alayhi wa sallam_ adalah, _“apabila kamu bertemu dengan muslim yang lain, maka ucapkan salam untuknya.”_
Maka dianjurkan untuk mengucapkan salam kepada muslim yang lainnya.
Poin kedua di kesempatan ini kita akan membahas tentang, hukum memulai salam, hukum menjawab salam, dan gugurnya kewajiban jika sudah ada satu yang memulai atau satu yang menjawab.
Kita akan memulai dari bagian pertama yaitu:
*Hukum Memulai Salam*
Memulai salam kepada orang lain hukumnya adalah sunnah (sangat dianjurkan) apabila dilakukan maka diberi pahala dan apabila tidak dilakukan maka tidak berdosa.
Jadi kalau kita bertemu seseorang, kita tidak mengucapkan "Assalamu'alaikum" maka tidak berdosa. Namun telah meninggalkan sesuatu yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata,
ูุงู ุงูุนูู ุงุก ูุฑุญู ูู ุงููู: ุงุจุชุฏุงุก ุงูุณูุงู ุณูุฉ ูุฑุฏู ูุงุฌุจ
"Hukum memulai salam adalah sunnah dan hukum menjawab salam adalah wajib."
Atas dasar ini maka memulai salam hukumnya adalah sunnah, selain ini telah dilakukan oleh Nabi _shallallahu 'alayhi wa sallam_ sendiri, para sahabat, dan ini adalah suatu amalan yang sangat terkenal di tengah-tengah kaum muslimin. Apabila ada seorang muslim bertemu dengan muslim yang lainnya, pasti dan biasanya mereka akan memulai pertemuan tersebut dengan salam.
Setelah kita tahu bahwa hukum memberi salam adalah sunnah, kita masuk ke bagian kedua.
*Hukum Menjawab Salam*
Hukum menjawab salam adalah wajib. Apabila seseorang tidak menjawab salam yang ditujukan kepadanya, maka dia berdosa.
Para ulama seperti Ibnu Hazm, Ibnu Abdil Barr, Syaikh Taqiyyuddin menyebutkan bahwasanya ada ijma' ulama (bahwa) menjawab salam hukumnya wajib .
Dalilnya adalah firman Allah _Ta'ala_,
َูุฅِุฐَุง ุญُِّููุชُู ุจِุชَุญَِّูุฉٍۢ َูุญَُّููุง۟ ุจِุฃَุญْุณََู ู َِْููุงٓ ุฃَْู ุฑُุฏَُّููุงٓ
_"Apabila kalian diberi salam maka jawablah dengan yang lebih baik atau setidaknya sama."_
(QS. An-Nisaa: 86).
Ayat ini menunjukkan bahwa menjawab salam hukumnya wajib, karena ada perintah dari Allah untuk menjawab salam. Dalam Ushul Fiqih disebutkan bahwa hukum asal perintah adalah wajib.
Baik, setelah kita tahu bahwa hukum memulai salam adalah sunnah dan hukum menjawab salam adalah wajib.
Kita masuk ke bagian ketiga, yaitu Apabila ada si A misalkan, mengucapkan salam kepada sekelompok orang yang berjumlah sepuluh orang (sekelompok orang).
Siapakah yang wajib menjawab salam? Apakah satu orang sudah cukup ataukah kesepuluh orang itu harus menjawab semuanya?
Apabila ada seseorang yang mengucapkan salam kepada sekelompok orang, maka yang wajib menjawab hanyalah satu orang saja. Apabila sudah dijawab oleh satu orang, maka gugur kewajiban menjawab dari yang lainnya.
Jika semuanya menjawab bagaimana?
Jika semuanya menjawab, maka itu suatu amalan yang afdhal dan jika hanya satu yang menjawab bukan berarti sembilan orang sisanya itu berdosa.
Ali bin Abi Thalib _radhiyallahu 'anhu_ mengatakan,
ُูุฌุฒุฆ ุนู ุงูุฌู ุงุนุฉ ุฅุฐุง ู ุฑُّูุง ุฃู ُูุณِّูู ุฃุญุฏُูู ، ُููุฌุฒุฆ ุนู ุงูุฌูุณ ุฃู ูุฑุฏَّ ุฃุญุฏُูู
"Apabila ada sekelompok orang yang berjalan melewati sekelompok orang yang duduk, maka cukup jika yang mengucapkan salam hanya satu dari orang-orang yang berjalan, begitu juga cukup jika yang menjawab salam hanya satu dari orang-orang yang duduk." (HR. Abu Dawud no. 5210).
Demikian kita sudah paham hukum memulai salam, hukum menjawab salam dan bagaimana jika yang diberi salam itu banyak orang dan bagaimana jika yang mengucapkan salam itu satu orang, padahal mereka banyak.
Bahwasanya hukum memberi salam dari sekelompok orang cukup satu itu sudah bagus, dan apabila yang menjawab salam juga hanya satu dari sekelompok orang yang banyak, maka ini juga sudah cukup.
Demikian, semoga bermanfaat.
_Baarakallahu Fikum_
•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar