Cari yang antum mau

Senin, 03 Juli 2023

MATERI 06 : HUKUM BUANG HAJAT MENGHADAP KIBLAT

 🔊 *MATERI 06 : HUKUM BUANG HAJAT MENGHADAP KIBLAT*


📆 Senin, 14 Dzulhijjah 1444 H/03 Juli 2023 M

👤 Ustadz Mu'tashim, Lc., M.A. 

📗 Fiqih - Modul 01

🌐 https://madeenah.bimbinganislam.com/

•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•


_MADEENAH..._

_Belajar Islam dasar, dengan pemahaman yang benar_

  

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و بعد 


Setelah kita mengetahui tentang makna Al-Istijmar (الاستجمار) dan Al-Istinja (الاستنجاء), maka pada bab ini. _Bab Qadhaa Al-Hajah_ (قضاء الحاجة) dan Adabnya. 


Pada pasal kedua ini kita akan mencoba untuk mempelajari tentang hukum menghadap kiblat atau membelakangi kiblat ketika kita buang hajat.


_Apakah boleh atau tidak?_

Apakah ada batasan-batasan tertentu atau secara mutlak tidak diperkenankan. 


Para hamba Allāh _Subhanahu wa Ta'ala_ yang berbahagia.


Maka disebutkan di sini tidaklah boleh untuk menghadap atau membelakangi arah kiblat ketika kita berada di ruangan yang tidak ada dindingnya atau pembatasnya. Sehingga ketika kita berada di _saahah_ / سَاحَة (lapangan) yang tidak ada pembatasnya maka kita tidak diperbolehkan untuk melakukan hal ini.


Hal ini berdasarkan hadits Abu Ayub Al-Anshari _radhiyallahu ta'ala 'anhu_di mana beliau berkata bahwa Rasulullah _shallallahu 'alayhi wa sallam_ bersabda, 


إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلاَ تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلاَ تَسْتَدْبِرُوهَا غَائِطٍ وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا 


_"Jika kalian buang air maka janganlah kalian menghadap ke arah kiblat ataupun membelakanginya. Namun arahkanlah ke arah timur atau ke arah barat."_


Artinya ke arah selain kiblat.


Kemudian Abu Ayyub mengatakan:


فَقَدِمْنَا الشَّامَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ قَدْ بُنِيَتْ قِبَلَ الْقِبْلَةِ فَنَنْحَرِفُ عَنْهَا وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ 


_"Kami mendatangi Syam dan kami mendapatkan bagaimana toilet-toilet itu dibangun dengan menghadap ke arah Ka’bah (arah kiblat), maka kami pun berpaling darinya dan meminta ampun kepada Allah."_


(Hadits riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim).


Dari sini kita ketahui bahwa larangan untuk menghadap ke arah kiblat atau membelakangi kiblat ketika kita mendapatkan toilet tersebut tidak ada dindingnya (tidak ada penghalangnya) atau kita berada di _sahra_ (صَحْرَاء) atau di tempat yang lainnya.


Namun bila toilet tersebut atau kamar mandi tersebut adalah bangunan yang di situ ada pembatasnya ada temboknya, maka sebagian ulama membolehkan di dalam masalah hal ini. 


Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar _radhiyallahu ta'ala 'anhuma_ bahwa beliau melihat Rasulullah _shallallahu 'alayhi wa sallam_ melakukan kencing di dalam rumahnya dengan menghadap ke arah Syam dan membelakangi Ka'bah. Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.


Kemudian hadits Marwan Al-Ashghar, dia berkata: 


أناخ ابنُ عمرَ بعيرَهُ مستقبلَ القِبْلَةِ ثم جلس يبولُ إليها فقلتُ : أبا عبدِ الرحمنِ أليس قد نُهِيَ عن هذا ؟ قال : بلى إنَّما نُهِيَ عن هذا في الفضاءِ أمَّا إذا كان بينك وبين القِبْلَةِ شيٌء يستُرُكَ فلا بأسَ


Dan juga sebagaimana dalil dari hadits Marwan Al-Ashghar, dia berkata:


أناخ ابنُ عمرَ بعيرَهُ مستقبلَ القِبْلَةِ


_Bahwa dia menundukkan atau mendudukkan ba’irnya bahwa Ibnu Umar mendudukkan tunggangannya dengan menghadap ke arah Kiblat._


ثم جلس يبولُ إليها


_Kemudian beliau duduk dan kencing dengan menghadapnya._


فقلتُ : أبا عبدِ الرحمنِ أليس قد نُهِيَ عن هذا ؟


_Wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini dilarang?_


قال : بلى إنَّما نُهِيَ عن هذا في الفضاءِ 


_Kemudian beliau mengatakan, "Iya ini dilarang apabila kita berada di tanah lapang yang tidak ada dindingnya, tidak ada penghalangnya."_


أمَّا إذا كان بينك وبين القِبْلَةِ شيٌء يستُرُكَ فلا بأسَ


_"Adapun apabila di antara kamu dengan kiblat itu ada sesuatu maka hal ini diperbolehkan."_


(Hadits riwayat Abu Dawud, Ad-Dariquthi dan yang lainnya dan dishahihkan oleh Ad-Daruquthi, Hakim dan selainnya).


Ini menunjukkan bawa _dibolehkan bagi seseorang untuk kencing menghadap atau membelakangi kiblat ketika kita atau ketika seseorang berada di ruangan yang di situ ada tembok atau penghalangnya._ 


Namun _secara umum lebih afdhal lebih utamanya untuk meninggalkan hal ini._ 


Baik itu di dalam ruangan yang ada dindingnya atau pun tidak, maka yang lebih utama adalah dengan tetap tidak membelakangi kiblat ataupun menghadap ke arah kiblat.


Dengan ini kita berharap Allah _Subhanahu wa Ta'ala_ memberikan pahala yang lebih besar dibandingkan dengan kita, karena kita berharap kita bisa mengoptimalkan apa yang bisa kita lakukan.


_Fa Jazaakumullah Khayran_ 

atas perhatiannya, semoga bermanfaat.


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته 


•┈┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈┈•

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syirik Dalam Nama & Sifat Allah Serta Contohnya Dalam Kehidupan

   Beranda / Artikel Aqidah Artikel Manhaj Syirik Dalam Nama & Sifat Allah Serta Contohnya Dalam Kehidupan Bimbingan Islam 2 hours yang ...