Cari yang antum mau

Minggu, 04 Desember 2022

Kewajiban Istri Setelah Suami Meninggal

 Kewajiban Istri Setelah Suami Meninggal


Pertanyaan:

Saya mau tanya. Apa saja kewajiban seorang istri setelah suami meninggal?


(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Facebook)


Jawaban:

Kewajiban istri setelah wafatnya suami mungkin bisa diklasifikasikan menjadi dua hal:


1. Kewajiban istri yang berkaitan dengan hak-hak khusus karena sebab hubungan pernikahan, setelah suami wafat ada beberapa kewajiban di antaranya:


A. Adanya masa iddah, yaitu masa di mana seorang istri menunggu sampai batas waktu tertentu, tidak boleh ia menikah dengan lelaki lain sampai masa tersebut habis.


Dan masa iddah ini terbagi dua, yaitu pertama jika si istri dalam keadaan tidak hamil, maka masa iddahnya adalah 4 bulan 10 hari (hitungan qamariah).


Adapun jika istri dalam kondisi hamil, maka masa iddah-nya sampai ia melahirkan. Masa lahiran adalah masa habisnya iddah perempuan yang hamil, setelahnya boleh baginya menikah dengan lelaki lain.


B. Melakukan ihdad, ihdad ialah perempuan tersebut meninggalkan memakai wewangian di masa iddah, meninggalkan berhias dengan berbagai ragamnya, seperti memakai celak, mengenakkan perhiasan, dan semisalnya.


Perempuan yang sedang berihdad juga menetap di dalam rumahnya, tidak keluar dari rumah kecuali untuk kebutuhan yang mendesak, seperti berobat ke dokter, membeli kebutuhan pokok dan semisalnya.


2. Hak umum antara istri dan suami yang sebab intinya adalah karena sama-sama memeluk agama Islam, hak seperti ini contohnya adalah hak untuk didoakan, atau dimintakan ampun (istighfar), Allah berfirman:


“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. 


(QS. Al-Hasyr : 10)


Jika ayat ini berlaku bagi keumuman kaum muslimin, maka pemberlakuan ayat ini untuk istri mendoakan suaminya yang sudah meninggal tentu lebih ditekankan, karena hubungan mereka tak hanya sebatas bubungan saudara se-Islam dan se-iman, tetapi ada ikatan yang lebih dari itu. 


Wallahu a’lam.


Dijawab dengan ringkas oleh:

Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

Selasa, 19 Rabiul Awal 1443 H/ 26 Oktober 2021 M


Referensi: https://bimbinganislam.com/kewajiban-istri-setelah-suami-meninggal


__________________

bimbinganislam.com | Follow IG, FB, TWT, TG, YT : Bimbingan Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syirik Dalam Nama & Sifat Allah Serta Contohnya Dalam Kehidupan

   Beranda / Artikel Aqidah Artikel Manhaj Syirik Dalam Nama & Sifat Allah Serta Contohnya Dalam Kehidupan Bimbingan Islam 2 hours yang ...